Sekolah Tak Lagi Gratis. Netizen : Salam Gigit Jari!

Sekolah Tak Lagi Gratis. Netizen : Salam Gigit Jari!

Tahun pelajaran baru 2017/2018 segera tiba, siswa-siswi pendidikan dasar dan pendidikan menengah akan segera kembali ke sekolah setelah libur kenaikan kelas, termasuk juga calon siswa-siswi baru yang akan masuk sekolah pilihannya masing-masing.


Ada yang berbeda pada tahun pelajaran baru 2017/2018 ini, untuk calon siswa SMA dan SMK Negeri. Jika di tahun pelajaran sebelumnya siswa di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia yang telah menerapkan sekolah gratis hingga pendidikan menengah tidak perlu membayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan), namun kini siswa harus membayar SPP alias tidak gratis lagi.


Hal ini disebabkan telah diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Undang-Undang tersebut dicantumkan antara lain, masalah pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Salah satunya adalah pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan.


Pada pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan disampaikan bahwa kewenangan manajemen pendidikan menengah yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Kota/Kabupaten dialihkan ke pemerintah provinsi. Sedangkan pemerintah kabupaten/kota hanya menangani sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.


Pengalihan kewenangan manajemen pendidikan menengah dari kabupaten/kota kepada provinsi tersebut juga berdampak kepada penyerahan personil/Sumber Daya Manusia (SDM), pendanaan/keuangan, sarana-prasarana /aset dan dokumen.


Terkait masalah pendanaan, pemerintah provinsi menyalurkan dana pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang jumlahnya belum mencukupi keperluan operasional sekolah. Sehingga pihak sekolah kini diperkenankan menarik iuran pendidikan atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) setiap bulannya guna menutupi kekurangan dana tersebut. Mengenai pungutan biaya pendidikan ini mempunyai payung hukum yang kuat, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 75 tahun 2017 dan Peraturan Gubernur.


Dengan diberlakukan kembali pembayaran SPP tersebut tentu saja menjadi beban tersendiri bagi orangtua murid dari kelas menengah ke bawah, yang masih merupakan prosentasi terbesar dari bangsa ini. Sekolah yang kembali berbayar ini dikhawatirkan berakibat pada meningkatnya jumlah siswa putus sekolah. Hal ini tentu akan berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kesenjangan Indonesia di masa mendatang. Mengapa demikian?


Pendidikan mempunyai peranan penting dalam peningkatan sumber daya manusia. Pendidikan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi bangsa. Hal ini bukan saja karena pendidikan akan berpengaruh terhadap produktivitas, tetapi juga berpengaruh terhadap fertilitas (angka kelahiran) masyarakat. Dengan pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap dalam menghadapi perubahan-perubahan dalam kehidupan.


Jadi, pada umumnya pendidikan diakuai sebagai investasi sumber daya manusia. Pendidikan memberikan sumbangan yang besar terhadap perkembangan kehidupan sosial ekonomi melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap serta produktivitas.


Dalam hubungannya dengan biaya dan manfaat, pendidikan dapat dipandang sebagai salah satu investasi (human investment) dalam hal ini, proses pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan bukan merupakan suatu bentuk konsumsi semata, akan tetapi merupakan suatu investasi. Oleh karena itu, pendidikan merupakan suatu investasi yang berguna bukan saja untuk perorangan atau individu, tetapi juga merupakan investasi untuk masyarakat. Pendidikan sesungguhnya dapat memberikan suatu kontribusi yang substansial untuk hidup yang lebih baik di masa yang akan datang.


Pendidikan sangat erat kaitannya dengan suatu konsep yang disebut dengan human capital. Hal tersebut diperkuat dengan pendapat Jones (1985:4) yang menyatakan bahwa “The people have certain skills, habit, and knowledge, which they sell to employers in the form of their wage salaried labor, and which can be expected to provide them a flow of income over their lifetimes. Furthermore, human capital can be analogized in some respects to physical capital because both are used together to produce a stream of income over some period of years”.


Bank Dunia dengan program internasionalnya telah menetapkan kepercayaan terhadap peranan investasi sumber daya manusia bagi pertumbuhan ekonomi (World Development Report, 1980) kepercayaan ini didasarkan atas studi yang dilakukan pada akhir tahun 1970-an dan awal 1980-an.


Sumbangan pendidikan untuk menunjang pertumbuhan ini semakin kuat setelah memperhitungkan efek pendidikan dan bentuk investasi fisik lainnya terhadap pertumbuhan ekonomi. Dari segi teori ekonomi pendidikan, khususnya pendekatan human capital, aspek pembiayaan dipandang sebagai bagian dari investasi pendidikan yang menentukan taraf produktivitas individu maupun kelompok. Pada gilirannya taraf produktivitas ini mempengaruhi taraf perolehan (earning) seseorang atau kelompok yang pada akhirnya berkontribusi terhadap kecepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.


Jika dicermati, bahwa pendidikan berfungsi untuk memberikan kemampuan pada seseorang agar mampu berperan dalam kehidupannya kelak, sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfat bagi hidupnya. Bila berbicara mengenai investasi manusia, jelas tidak boleh lepas dari fungsi pendidikan. Adam Smith dan Alfred Marshall (dalam Knezvich, 1975:539) mengemukakan keyakinannya bahwa “the most valuable of all capital is that invested in human beings”.


Pemikiran ini berdasarkan pada anggapan bahwa pendidikan merupakan human capital. Pemikiran ini muncul pada era industrialisasi dalam masyarakat modern. Argumen ini memiliki dua aspek yaitu: 1. Pendidikan merupakan suatu bentuk investasi nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pertumbuhan ekonomi modern. 2. Investasi pendidikan diharapkan menghasilkan suatu peningkatan kesejahteraan dan kesempatan yang lebih luas dalam kehidupan nyata.


Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan faktor penting bagi dunia perekonomian suatu bangsa. Semakin tinggi tingkat pendidikan dan SDM suatu negara maka akan berpengaruh pada tingkat perekonomian negara tersebut. Manusia yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi, akan memiliki pekerjaan dan upah/gaji yang lebih baik dibandingkan dengan pendidikan yang lebih rendah. Dengan demikian biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh orangtua siswa dan pemerintah merupakan investasi masa depan bagi individu dan juga bagi negara Indonesia tercinta.


Semoga di masa mendatang para kepala daerah/gubernur di semua provinsi di Indonesia dapat mengupayakan dan mengalokasikan dana pendidikan yang lebih tinggi sehingga pendidikan menengah menjadi gratis.


Fadilah Kurniati MPd, Praktisi Pendidikan & Mahasiswa S-3 Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana, Universitas Negeri Jakarta


Sumber : Sekolah Tak Lagi Gratis. Netizen : Salam Gigit Jari!
Tag : Smart Detox Synergy

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »