Diduga Curi Kotak Amal, Oknum Polisi Ditangkap Polsek Kuta Alam

Diduga Curi Kotak Amal, Oknum Polisi Ditangkap Polsek Kuta Alam

Polsek Kuta Alam menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencuri kotak amal milik yayasan yang ditempatkan di Swalayan Indomaret Jalan Tengku Daud Beureueh Lamprit, Gampong Bandar Baru Kecamatan Kuta Alam dan Swalayan Indomaret di Jalan Diponegoro, Kecamatan Baiturrahman, pada Sabtu 12 Agustus 2017 sekira pukul 05.00 WIB.


Pria tersebut adalah, RO (35) Polisi yang bertugas di Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh, warga asal Jalan PNKA II Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.


Salah seorang sumber di Polsek Kuta Alam membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Menurutnya, dari hasil interogasi sementara tersangka melakukan pencurian tersebut bersama temannya EB (25) warga asal PNKA II Kec.Baiturrahman Kota Banda Aceh, yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang.


“Untuk sementara, tersangka sudah diamankan Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya, Selasa (15/8/2017).


Sementara barang bukti, belum ada yang ditemukan karena uang dalam kotak amal tersebut sudah habis dan kotaknya pun sudah dibuang pelaku.


“Sedangkan pihak Indomaret atau yayasan kotak amal hingga saat ini belum membuat laporan secara resmi atas pencurian tersebut,” katanya


Sumber : Diduga Curi Kotak Amal, Oknum Polisi Ditangkap Polsek Kuta Alam
Tag : Smart Detox Synergy

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »