Siswa ‘siluman’ atau siswa baru yang masuk tak melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan secara online tahun ajaran 2017/2018 di Sumut, ternyata terdapat di SMA Negeri 13 Medan.
“Selain di SMA Negeri 2, SMA Negeri 13 juga ada. Di SMA Negeri 13, ditemukan sebanyak 72 orang yang juga masuk melalui jalur ilegal,” ungkap Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Selasa (29/8/2017).
Menurutnya, temuan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke ke pihaknya. Setelah ditelusuri, ternyata benar.
“Tentunya ini tidak bisa dibiarkan,” cetus Abyadi.
Diutarakannya, atas temuan tersebut pihaknya sedang membahas untuk membuat rekomendasi kepada instansi terkait yaitu Dinas Pendidikan Sumut.
“Dengan adanya temuan ini, kita meminta agar siswa sisipan itu segera dikeluarkan. Kita menegakan aturan, dan berharap agar penerimaan siswa benar-benar ditegakan,” tegas Abyadi.
Sementara, Wakil Kepala SMA Negeri 13 Medan Bidang Kurikulum, Yusnar, enggan berkomentar banyak. Dia berdalih tak mengetahui persis.
“Saya tidak bisa menjelaskan karena saya bidang kurikulum, lebih tepatnya ke kepala sekolah saja. Memang kepala sekolah sedang ada workshop di luar,” kata Yusnar. (pojok sumut)
Sumber : Ombudsman Temukan 72 Siswa ‘Siluman’ di SMA Negeri 13 Medan
Tag : Smart Detox Synergy
EmoticonEmoticon