2 Ponsel Dicuri dari Tas di Ruang Sekwan DPRD Binjai

2 Ponsel Dicuri dari Tas di Ruang Sekwan DPRD Binjai

Ilustrasi


SUMUTPOS.CO – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, tak aman. Pasalnya, 2 unit telepon genggam milik Sekretaris DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring digondol maling. Akibatnya, korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Binjai Kota.


Menurut keterangan PNS DPRD Binjai, Herman, kejadian itu berlangsung sekejap saja. Dua telepon genggam milik korban raib yang di simpannya dalam tas, saat ditinggalkan di ruang kerjanya.


Tas itu ditinggalkan Sekwan sekejap yang kemudian sesaat kembali ke ruang kerjanya, telepon genggam miliknya raib. Kedua telepon genggamnya itu adalah Iphone 5S dan Nokia.


“Sekitar jam 9 pagi hilang. Tidak ada seorang pegawai DPRD yang melihat ada orang masuk ke ruang kerja? ibu,” ujarnya.


Maling diperkirakan beraksi ketika Putri meninggalkan ruangannya. Padahal, hitungan beberapa menit saja korban pergi.”Ibu sadarnya kalau 2 hp miliknya hilang, saat mau ambil sesuatu di tas. Ibu terkejut, 2 hp yang diletak dalam tas bisa hilang. Ibu kemudian suruh saya buat laporan ke Polsek Binjai Kota,” ujar dia.


Kata dia, sejumlah orang baik itu staf maupun anggota Dewan hingga loper koran, bebas leluasa lalu lalang masuk ke ruang Sekwan DPRD Binjai. Mengenai jumlah kerugian, Herman tak dapat menjelaskan secara persis.


Dia kemudian berharap agar laporannya dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum. “Semoga bisa dapat ditangkap pelakunya. Kami serahkan sepenuhnya ke polisi,” harap dia.


Sementara, Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Iptu Rudi Halapian mengamini adanya laporan kehilang 2 unit telepon genggam atas nama Putri Syawal Sembiring. “Ya, ada laporannya. Sudah masuk ke kami,” pungkasnya. (ted/ila)


 


Source: 2 Ponsel Dicuri dari Tas di Ruang Sekwan DPRD Binjai
Sumber : 2 Ponsel Dicuri dari Tas di Ruang Sekwan DPRD Binjai
Tag : Smart Detox Synergy

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »