Tujuh hari menjelang batas akhir registrasi kartu prabayar, operator telekomunikasi Telkomsel mengimbau para pelanggan kartu prabayar ( Simpati, Kartu As, dan Loop) untuk segera melakukan registrasi. Pelanggan diharapkan tidak menunda registrasi kartu Simpati, Kartu As, dan Loop hingga batas akhir yang jatuh pada 28 Februari 2018. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari trafik yang padat pada sistem.
“Registrasi nomor prabayar sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan", jelas Vice President Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu (21/2/2018).
"Terutama dalam memberikan perlindungan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan", imbuh wanita yang kerap disapa Dita itu.
Menurut Kemenkoinfo, jika sampai tanggal ketentuan tersebut pengguna belum melakukan registrasi maka diberi waktu 15 hari perpanjangan. Bila pengguna masih belum juga registrasi ulang, maka kartu pra bayar akan diblokir untuk melakukan panggilan dan pengiriman SMS keluar.
Bila sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.
Sebelum hal itu terjadi, pengguna dapat melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Cara Registrasi Kartu Prabayar Melalui Situs Web Resmi Operator
Registrasi Kartu Prabayar dapat dilakukan secara online melalui situs resmi operator dengan mengklik tautan berikut dibawah.
Telkomsel
Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) dapat mengunjungi situs berikut: https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
Caranya: isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim"
Registrasi Kartu Prabayar Melalui SMS ke 4444
Pelanggan lama Melakukan registrasi ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG NIK#Nomor KK#.
Pelanggan baru Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Telkomsel, bisa mengirim ke nomor 4444 dengan format REGNIK#KK#.
GraPARI virtual di aplikasi pesan instan dan aplikasi MyTelkomsel
Selain bisa melalui gerai GraPARI fisik terdekat, pelanggan juga bisa mengakses GraPari virtual Telkomsel melalui aplikasi pesan instan, yakni Line di akun @Telkomsel, Telegram di akun @Telkomsel_official_bot dan Facebook Messenger di akun @Telkomsel.
Dibantu oleh asisten digital Veronika, pelanggan akan diarahkan ke web registrasi Telkomsel. Jika telah memiliki aplikasi Telkomsel, bisa juga melalui menu "Akun Saya", gulir ke bawah lalu pilih "Registrasi Prabayar"
Cara mengetahui nomor Telkomsel yang sudah Teregistrasi
Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam. Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengakses tautan Berikut Ini.
Layanan cek nomor ini juga dapat digunakan untuk memastikan tidak ada nomor ponsel tak dikenali yang menggunakan NIK-nya. Jika masyarakat menemukan NIK miliknya digunakan nomor ponsel selain yang tak dikenal, masyarakat bisa datang langsung ke gerai GraPARI untuk melakukan UNREG
Sumber : Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel
Tag :
Smart Detox Synergy
Home Decoration Ideas
Home Furniture Decoration Ideas
Home Decoration Gallery
Best Home Decoration Interior
Home Interior Ideas
Living Room Gallery
Home Furniture Gallery